0
Home  ›  Umum

Bansos El Nino: Apa Itu, Siapa Penerima, dan Bagaimana Cara Mengeceknya

"Artikel ini akan menjelaskan siapa yang berhak mendapatkan, berapa besarnya, dan bagaimana cara mengecek dan mencairkannya. Simak artikel berikut!"

Ngebait.com - Bansos El Nino adalah bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak fenomena alam El Nino. Fenomena ini menyebabkan kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu mereka mengatasi kesulitan hidup akibat El Nino.

Siapa Saja Penerima Bansos El Nino?

Penerima Bansos El Nino adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000 yang disalurkan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023.

Cara Cek NIK Penerima Bansos El Nino

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos El Nino atau tidak, Anda dapat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) Anda melalui website atau aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengecek Melalui Website

Anda dapat mengunjungi website resmi Kemensos di bansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan Bansos El Nino. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda pada kolom yang tersedia.
  2. Klik tombol "Cek Bansos".
  3. Anda akan melihat informasi mengenai nama, alamat, jenis bantuan, dan status penyaluran Bansos El Nino Anda.

Mengecek Melalui Aplikasi

Anda juga dapat mengecek penerimaan Bansos El Nino melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru dengan mengisi data diri berupa Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, domisili, username, kata sandi, swafoto KTP, dan foto KTP.
  2. Tunggu hingga data Anda diverifikasi dan akun Anda diaktifasi oleh Kemensos.
  3. Masuk kembali dengan menggunakan username dan kata sandi yang Anda daftarkan.
  4. Klik "Cek Bansos".
  5. Lengkapi data sesuai identitas KTP.
  6. Klik "Cari Data".
  7. Tunggu beberapa saat sampai status penerima Bansos El Nino muncul.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos El Nino, Anda dapat mencairkan bantuan tersebut melalui rekening bank yang terdaftar atau melalui kantor pos terdekat. Jika Anda merupakan penerima lansia atau disabilitas, Anda akan mendapatkan undangan khusus dari PT Pos Indonesia untuk mencairkan bantuan di kantor pos ataupun di antarkan ke tempat tinggal masing-masing penerima.

Untuk Apa Bansos BLT El Nino di Berikan?

Penerima BLT El Nino dapat membelanjakan dana tersebut di mana saja dan kapan saja. Namun, Kemensos mengingatkan agar tidak menggunakan dana BLT El Nino ini untuk membeli barang-barang yang tidak penting, seperti rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, peralatan kecantikan, pulsa, dan lain-lain. Belanjakanlah untuk kebutuhan pokok yang diperlukan Anda. Berikut ini cara belanja cerdas dengan BLT El Nino:

Pastikan untuk membeli kebutuhan pokok yang dapat memenuhi gizi dan kesehatan keluarga Anda. Beberapa contoh kebutuhan pokok yang dapat Anda beli seperti:

  • Sumber karbohidrat, seperti beras, ketela, jagung, dan sagu
  • Sumber protein nabati, misalnya kacang-kacangan, tahu, tempe
  • Sumber protein hewani, seperti telur, daging ayam, ikan, dan daging sapi
  • Sumber vitamin dan mineral, contohnya buah-buahan dan sayur-sayuran

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Menerima Bansos El Nino?

Jika Anda merasa berhak menerima Bansos El Nino tetapi tidak menemukan nama Anda di website atau aplikasi, Anda dapat mencari tahu apakah ada bantuan lain yang sesuai dengan kondisi Anda. Beberapa bantuan alternatif yang mungkin dapat Anda manfaatkan adalah:

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 10 juta KPM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini sebesar Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, yaitu Oktober 2023 hingga Januari 2024.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada 13,7 juta pekerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini sebesar Rp 1 juta per bulan selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2023.
  • Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini sebesar Rp 1,2 juta per usaha yang dapat digunakan untuk modal kerja.

Untuk mengecek kelayakan dan cara mendapatkan informasi bantuan-bantuan tersebut, Anda dapat mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kemnaker.go.id, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di depkop.go.id, atau Kementerian Sosial (Kemensos) di kemsos.go.id. Anda juga dapat menghubungi call center masing-masing kementerian atau mengadukan hal ini ke pihak berwenang, seperti Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) atau Ombudsman.

Esa Adecsa
Ordinary person with extraordinary dream ✨
Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS